Mantan Suami Mawar AFI Masih Berupaya Dapatkan Hak Asuh Ketiga Anaknya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Mawar AFI dengan mantan suaminya, Steno Ricardo masih belum berakhir. Steno saat ini masih berjuang mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka.
Kuasa hukum Steno, Fajar Dwi Nugroho menyatakan bahwa hukum acara pada mediasi beberapa bulan lalu belum berjalan dengan seharusnya.
"Hukum acara belum berjalan sebagaimana mestinya, ada dalam sidang keberapa gugatan sudah dibacakan. Proses acara jawab menjawab jalan, akhirnya putusan akhir. Mundur ke belakang ternyata penggugat dan tergugat ada hasil mediasinya yang keluar dalam tahapan mediasi," beber Fajar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Sidang Perdana Putra Siregar Akan Digelar, sang Istri Berserah Diri kepada Allah
Pengadilan Agama Depok pada Maret 2022 telah memutus gugatan hak asuh anak Steno dan Mawar AFI selesai setelah mediasi. Tetapi pihak Steno belum puas, sehingga ingin gugatan hak asuh dijalankan lagi.
"Kami memohon untuk hakim meneruskan ke proses selanjutnya," harap Fajar.
Demi mendapatkan keinginannya, pihak Steno masih akan menempuh upaya hukum lainnya guna memperoleh hak asuh anak. Kata Fajar, Steno sangat ingin mengasuh anaknya dari Mawar AFI itu.
"Mas Steno berupaya bisa mengasuh anaknya. Memang tetap dalam gugatan kami, ya ada beberapa poin hal pribadi dan kita hargai, agar semua bisa menikmati apa yang seharusnya. Ada keberatan dan menjadi poin penting yang kita perjuangkan," tutur Fajar.
Baca juga: Nikita Mirzani Tepis Isu Putus dengan John Hopkins: Dia Lagi di Israel
Sebagaimana diketahui, Mawar AFI dan Steno resmi bercerai pada Januari 2022. Dari pernikahan selama 10 tahun, keduanya dikaruniai tiga anak yakni Arayi Altair, Mireya Althea, dan Kiraya Althera.
Kuasa hukum Steno, Fajar Dwi Nugroho menyatakan bahwa hukum acara pada mediasi beberapa bulan lalu belum berjalan dengan seharusnya.
"Hukum acara belum berjalan sebagaimana mestinya, ada dalam sidang keberapa gugatan sudah dibacakan. Proses acara jawab menjawab jalan, akhirnya putusan akhir. Mundur ke belakang ternyata penggugat dan tergugat ada hasil mediasinya yang keluar dalam tahapan mediasi," beber Fajar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Sidang Perdana Putra Siregar Akan Digelar, sang Istri Berserah Diri kepada Allah
Pengadilan Agama Depok pada Maret 2022 telah memutus gugatan hak asuh anak Steno dan Mawar AFI selesai setelah mediasi. Tetapi pihak Steno belum puas, sehingga ingin gugatan hak asuh dijalankan lagi.
"Kami memohon untuk hakim meneruskan ke proses selanjutnya," harap Fajar.
Demi mendapatkan keinginannya, pihak Steno masih akan menempuh upaya hukum lainnya guna memperoleh hak asuh anak. Kata Fajar, Steno sangat ingin mengasuh anaknya dari Mawar AFI itu.
"Mas Steno berupaya bisa mengasuh anaknya. Memang tetap dalam gugatan kami, ya ada beberapa poin hal pribadi dan kita hargai, agar semua bisa menikmati apa yang seharusnya. Ada keberatan dan menjadi poin penting yang kita perjuangkan," tutur Fajar.
Baca juga: Nikita Mirzani Tepis Isu Putus dengan John Hopkins: Dia Lagi di Israel
Sebagaimana diketahui, Mawar AFI dan Steno resmi bercerai pada Januari 2022. Dari pernikahan selama 10 tahun, keduanya dikaruniai tiga anak yakni Arayi Altair, Mireya Althea, dan Kiraya Althera.
(nug)